Edarkan 10 Paket Sabu, Petani di Siak Diciduk Polisi

Siak – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial M.A.S (34) yang berprofesi sebagai petani/pekebun ditangkap polisi saat penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Sapta Taruna, RT 005 RW 002 Kampung Suak Lanjut, Kecamatan Siak, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,69 gram yang telah dikemas dalam 10 paket siap edar.

Barang Bukti Diamankan

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

10 paket narkotika jenis sabu

2 plastik klip pembungkus, 2 helai tisu, 1 plastik hitam, 1 plastik bertuliskan “Green Tea”, 1 plastik bertuliskan “Lasegar”, 1 unit handphone merek Oppo

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/16/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES SIAK/POLDA RIAU, tertanggal 25 Februari 2026.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Siak.

Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu yang disimpan di kantong belakang tersangka. 

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial J, yang sebelumnya telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Siak.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Polisi: Tersangka Diduga Bandar

Kasat Resnarkoba Polres Siak, Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tersangka diduga kuat berperan sebagai bandar narkotika di wilayah Kecamatan Siak.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Siak. Tersangka diduga berperan sebagai bandar yang mengedarkan sabu di wilayah ini. Saat ini pengembangan masih terus dilakukan untuk memburu pemasoknya,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan cepat.

Sementara itu, Kapolres Siak, Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke akar jaringan.

“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat. Kami akan terus meningkatkan penindakan dan pencegahan. Tidak ada toleransi bagi pelaku, baik pengguna maupun bandar,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.***

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *